iklan

Waspadalah ! Ini Bentuk Pil Ekstasi Minion di Depok yang Dipasarkan untuk Anak Kecil Kejahatan narkoba ini masih saja tak ada jera-jeranya. Meskipun banyak pelaku yang telah dieksekusi mati, namun mati satu tumbuh lebih banyak lagi penjahat lain.

ADSENSE Link Ads 200 x 90
ADSENSE 336 x 280
Waspadalah ! Ini Bentuk Pil Ekstasi Minion di Depok yang Dipasarkan untuk Anak Kecil Kejahatan narkoba ini masih saja tak ada jera-jeranya. Meskipun banyak pelaku yang telah dieksekusi mati, namun mati satu tumbuh lebih banyak lagi penjahat lain.
Waspadalah ! Ini Bentuk Pil Ekstasi Minion di Depok yang Dipasarkan untuk Anak Kecil Kejahatan narkoba ini masih saja tak ada jera-jeranya. Meskipun banyak pelaku yang telah dieksekusi mati, namun mati satu tumbuh lebih banyak lagi penjahat lain.

Kali ini Badan Narkotika Nasional (BNN) menyatakan, ekstasi minion yang baru ditemukan di Kampung Sawah, Depok, sasarannya adalah anak-anak.

"Ekstasi minion ini memang sasarannya generasi anak-anak dan harus kita waspadai," ujar Kepala BNN Komisaris Jenderal Budi Waseso, di BNN, Cawang, Jakarta Timur, Rabu (13/12/2016) seperti diberitakan liputan6.com.

"Ini yang perlu diwaspadai. Apabila menemukan bentuk-bentuk seperti itu karena pil tokoh kartun pun memiliki kandungan ekstasi," sambung dia.

Pria yang akrab disapa Buwas itu menjelaskan, eksatasi minion tersebut dibuat sedemikian rupa, untuk menyamarkan seolah-olah ekstasi tersebut adalah makanan.

Karena itu, kata Buwas, BNN akan bekerja sama dengan Laboratorium Polri dan Badan Intelijen Negara (BIN) untuk mengungkap pembuat dan pengedar ekstasi minion.

"Kita akan bekerja sama dengan laboratorium untuk meneliti. Kita juga bekerja sama dengan Polri dalam rangka mengungkap jaringan, kita bekerja sama dengan BIN menelisik jaringan-jaringan yang ada, untuk kita cari tahu perkembangannya," tegas Buwas seperti dikutip dari liputan6.com.
Petugas memblender 4,8 Kg Sabu kristal dan 109.700 butir ekstasi saat pemusnahan barang bukti narkoba di Polda Metro Jaya , Jakarta, Kamis (16/6). Barang haram itu merupakan hasil pengungkapan kasus periode Maret-Mei 2016. Foto liputan6.com.

Satuan Narkoba Polresta Depok meringkus Iswanto alias Ismed, pengedar ekstasi menyerupai tokoh kartun minion di rumahnya, Kampung Sawah, Cilodong, Kota Depok pada 8 Desember 2016. Polisi sempat terkecoh lantaran narkoba disimpan dalam lemari pakaian.

Polisi awalnya tidak menemukan sabu maupun ekstasi di rumah milik Iswanto. Hanya ada 23 butir obat seperti vitamin anak-anak yang tersimpan di lemari.

Namun, setelah dilakukan pengujian laboratorium, obat yang dikira vitamin itu mengandung metilen dioksi metil amphetamin alias senyawa MDMA yang lazim di narkotika jenis ekstasi.


tetap berhati hati bunda kita sebagai orang tua
ADSENSE 336 x 280 dan ADSENSE Link Ads 200 x 90